HAMZAH WASHOL,
PEMBAGIAN DAN HUKUMNYA.
- Pengertian
hamzah washol.
Artinya: “Hamzah washol
adalah hamzah yang tetap terbaca diawal (permulaan) kalimat, dan tidak terbaca
jika berada di tengah-tengah kalimat ”
Contoh sebagai berikut:
a. Dipermulaan kalimat اُنْصُرْ ظَالِمًا اَو مَظْلُوْمًا (tolonglah orang yang dholim atau didholim).
b. Ditengah kalimat يَامُحَمَّدُ انْضُرْ وَانْصُرْ زَيْدًا (wahai muhammad, lihat dan tolonglah zaid).
- Pembagian
hamzah washol.
Hamzah washol itu terbagi menjadi dua bagian, yaitu:
a. Sama’i, yakni hamzah
washol yang hanya berada pada lafadznya.
ü Lafadz ال . Adapun
hamzah washol dalam lafadz ال baik berupa ال mausul, ma’rifah
atau ال zaidah itu di baca fathah ialah
karena banyak berlaku di kalangan orang arab.
ü Lafadz ايمن . Lafadz ini khusus
untuk Qosam (bersumpah) menurut Ulama’Basroh hamzah nya adalah hamzah wasohol,
sedangkan menurur Ulama’ Kuffah adalah hamzah Qotho’ karena menurut Ulam’
Kuffah lafadz ايمن adalah jama’ dari lafadzيمين sedang
menurut imam Sibaweh dan Ulama’ Basroh adalah isim mufrod dari
lafadz يمن yang ber makna Barokah.
Adapun hamzah Washolnya lafadz ايمن di baca
fathah karena lafad z ايمن adalah jama’
dari lafadz يمين , maka jika di lihat dari asl
peletakan nya hamzah adalah Qotho’ kemudian di jadikan hamzah
karena banyak berlaku , dengan demikian hamzah tersebut tidak boleh
di kasroh karena melihat asal peletakan nya dan di fathah nya hamzah
Qotho’ pada asal itu karena berat nya hamzah Qotho’ dan fathah adalah lebih
ringan nya harokat.
b. Qiyasyi, yakni hamzah yang berada pada
fi’il amar dari fi’il tsulatsi mujarrod yang ‘ain fi’il mudlorinya dibaca
dlomah, contoh: اُكْتُبْ. Dan juga pada fi’il madli, masdar dan
fi’il dari fi’il khumasi dan sudasi, contoh: اِسْتَغْفَرَ, اِسْتَغْفَارًا, اِسْتَغْفِرْ
- Hukum
hamzah washol.
Hamzah washol tersebut di atas hukumnya harus dibaca kasroh sebab melihat asal hamzah washol
itu dari alif yang dihidupkan sedang menghidupkan huruf yang mati itu dengan
harokat kasroh. Kecuali bila ‘ain fi’ilnya dlomah maka dibaca dlomah.
Disadur dari tulisan santri Madrasah Diniah PP Al Ihya "ulumaddin Kesugihan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar