Selasa, 30 Oktober 2018

Kajian Kitab Riyadul Badi'ah Bab MANDI (GP. Ansor Sumingkir)

BAB   MANDI

باب الغسل
    لا يجب الغسل على الحي إلا بالجنابة أو الولادة ولو من غير بلل أو انقطاع الحيض أو النفاس، وتحصل الجنابة إما بدخول الحشفة أو مقدارها في قبل أو دبر ولو لبهيمة وإن لم يحصل إنزال، وإما بنزول المني ولو بغير إيلاج كالحاصل في النوم.
Bab Mandi
Tidak diwajibkan mandi kepada orang yang hidup kecuali Mandi Junub atau Mandi karena sebab melahirkan, walaupun melahirkan tanpa ada cairan basah (Kering), atau Mandi karena telah putus / berhenti dari Haid atau Nifas.
Dan tercapai /terjadinya (Hukum) Junub itu: apakah karena memasukan batang kemaluan atau ukuran kemaluan ke lobang yang depan (Qubul/Farji) atau Lobang yang belakang (Dubur/Anus), walaupun (qubul/Dubur) milik binatang, dan walaupun tidak sampai keluar air mani.
Dan (Wajaib Mandi Junub) dengan sebab keluar Air mani, walau tanpa dimasukan (ke dubur/Qubul), sebagaimana yang dicapai ketika waktu tidur (yaitu mimpi basah).
Wallahu A’lam.

Qori:  K. Mahmud
Katib: Hilal Musoli


1. Apakah mata termasuk anggota Badan yang wajib dibasuh, bila junub?

Jawaban
Mata tidak wajib dibasuh ketika wudlu maupun mandi janabat. Mata yang dimaksud adalah mata bagian dalam(bola mata)

Dasar pengambilan Kitab Is’adur Rafiq juz 1 halaman 75:

   أَمَّا بَاطِنُهُ كَبَاطِنِ العَيْنِ وَالفَمِ وَالأنْفِ وَإنْ ظَهَرَبِنَحْوِ قَطْعٍ. إذِ العِبْرَةُ بِالأصْلِ. إِنَّمَا جُعِلَ فِى النَّجَاسَةِ ظَاهِرًا لِغَلَظِهضا, فَلاَ يَجِبُ غَسْلُهُ
   “Adapun bagian dalam dari muka, seperti bagian dalam mata, mulut dan hidung, meskipun nampak karena terpotong. Karena pandangan hukum adalah pada asalnya, dan sesungguhnya bagian dalam tersebut dikenakan hukum najis pada lahirnya adalah karena najis yang berat, maka bagian dalam tersebut tidak wajib dibasuh.

مغني المحتاج إلى معرفة معاني ألفاظ المنهاج1/ 68
وخرج بظاهر داخلُ الفم والأنف والعين فإنه لا يجب غسل ذلك قطعاً، بل ولا يستحب غسل داخل العين، بل صرَّح بعضهم بالكراهة للضرر. ولكن يجب غسل ذلك إن تنجّس، والفرق غلظ النجاسة بدليل أنها تزال عن الشهيد إذا كانت من غير دم الشهادة
“tidak termasuk anggota luar adalah bagian dalam mulut, hidung, Dan mata karena sesungguhnya hal tersebut tidak wajib dibasuh…”

2.      Bagimana Hukumnya mandi janabah dengan dicicil?
Jawaban : boleh
Dasar pengambilan :
فتح المعين بشرح قرة العين وحاشية إعانة الطالبين ج 1 ص 75 | مكتبة دار إحياء
 ولو نَوَى رَفْع الجَنَابَةِ وغَسَلَ بَعْضَ البَدَنِ ثم نام فاستيْقَظَ وأرادَ غَسْلَ الباقي لم يَحْتَجْ إلى إعَادَةِ النيّة. (قوله لم يحتج إلى إعادة النية) أي لعدم اشتراط الموالاة فيه، بل هي سنة فقط كما صرح به في المنهاج في باب التيمم. إهـ

Seandainya seseorang berniat mengangkat hadats janabah dan dia mandi pada sebagian badan lalu tidur, kemudian dia bangun dan menghendaki memandikan anggota badan yang tersisa maka demikian tidak memerlukan mengulangi niat. (Sayyid al-Bakriy al-Dimyathiy menjelaskan redaksi pengarang : "maka demikian tidak memerlukan mengulangi niat") ; demikian karena di dalam hal mandi tidak disyaratkan ber-muwalah, bahkan ia sunnah belaka sebagaimana dijelaskan di dalam al-Minhaj pada bab Tayammum. Selesai

3.      Apakah pemasangan  KB IUD atau sepiral wajib mandi janabah?
Jawaban ditafsil :
ð  Ketika dalam pemasangan alat KB terjadi inzal (keluar mani) maka wajib mandi janabah
ð  Ketika dalam pemasangan tidak terjadi inzal (keluar mani) maka tidak wajib mandi

Dasar pengambilan:
[ Matan Abii Sujaa' Juz 1 halaman 21-23 ]
 ( فصل ) والذي يوجب الغسل ستة اشياء ثلاثة تشترك فيها الرجال والنساء وهي التقاء الختانين وإنزال المني والموت وثلاثة تختص بها النساء وهي الحيض والنفاس والولادة
PASAL ] Yang mewajibkan mandi ada enam perkara, yang tiga dialami oleh pria dan wanita yaitu bertemunya dua alat kelamin (bersetubuh), keluarnya mani (meskipun lewat mimpi), dan mati. Sedang yang tiga lainnya hanya dialami oleh kaum wanita yakni Haid, Nifas dan melahirkan.




4.      Apa yang dimaksud meratakan air keseluruh badan? Apakah harus munggunakan air yang baru atau cukup dengan meratakan air yang sudah menempel dibadan?

Jawaban:


Fatwa syeh ali bin abdulloh ali tsani

واعلم أيها الأخ الكريم: أن الغسل هو صب الماء على البدن، ولا يجب الدلك في الغسل على ما رجحه أكثر أهل العلم، بل يكفي حصول اليقين أو غلبة الظن بأن الماء قد وصل إلى جميع البدن، وانظر لذلك الفتوى رقم: 35297.
لتحصيل الغسل الشرعي الواجب، فإنه لا يلزم المكلف إلا إفاضة الماء على جميع بدنه، ويكفي أن تحصل له غلبة الظن بأن الماء قد عم جميع البدن، جاء في الروض المربع مع حاشيته لابن قاسم: ويكفي الظن في الإسباغ على الصحيح من المذهب، لحديث عائشة: حتى إذا ظن أنه قد أروى بشرته والإسباغ الإبلاغ. انتهى.
وفي حاشية إعانة الطالبين على فتح المعين في الفقه الشافعي: ولا يجب تيقن عموم الماء أي استيعابه جميع العضو. بل يكفي غلبة الظن به أي بعموم الماء جميع العضو. انتهى.


http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=126996


Sabtu, 13 Oktober 2018

Teks Pidato Narkoba


BAHAYA NARKOBA BAGI REMAJA


                السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه

الْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَفِ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ أَمَّا بَعْدُ

Yang terhormat kepala Madrasah MTs MINAT
Yang saya hormati bapak/ibu guru dan staf karyawan
Serta teman-teman yang saya cintai

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan hidayah-Nya lah kita dapat berkumpul di tempat ini.

Para hadirin yang saya banggakan

Narkoba adalah obat, bahan, dan zat yang penggunaannya mendapat pengawasan khusus dari setiap orang. Penggunaan narkoba secara berlebihan dapat menyebabkan kecanduan dan merusak kesehatan. Mengonsumsi narkoba secara berlebihan dan tanpa diawasi oleh dokter dapat menyebabkan kerusakan syaraf otak, jantung, peredaran darah terganggu, pernapasan, dan lain-lain. 
Untuk saat ini pengguna narkoba di Indonesia mengalami peningkatan yang cukup pesat. Hal yang sangat disayangkan adalah usia yang menjadi korban narkoba antara usia 11 tahun sampai dengan 25 tahun  ke atas. Itu artinya, narkoba sudah mengancam generasi muda yang masih dalam usia produktif. 

Para hadirin yang saya banggakan

Penyalahgunaan narkoba akan bedampak buruk bagi kesehatan tidak hanya kesehatan secara psikologis tetapi juga gangguan fisik pagi pelajar atau generasi muda. Dampak psikolgis yang muncul dapat berupa berpikir tidak normal, berperasaan cemas atau tidak tenang, lemas, dan tidak bersemangat. Dampak secara fisik bagi pengguna narkoba adalah gangguan pada sistem syaraf (menimbulkan dampak halusinasi, kejang, dan gangguan kesadaran), gangguan jantung,  gangguan kulit, dan dapat terinveksi virus HIV  dan AIDS akibat penggunaan jarum suntik secara bersama-sama. 

Selain dampak itu, ada juga dampak yang akan ditimbukan dari penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja/ pelajar. Seperti, seringnya membolos, menurunkan kedisiplinan dan nilai-nilai pembelajaran, susah berkonsentrasi, mudah tersinggung dan cepat marah, sering mengantuk, tidak memiliki sikpa peduli dengan diri sendiri atau dengan orang lain, dan lambat laun akan menjadikan anak sebagai pencuri hanya untuk mendapatkan uang untuk membeli narkoba.

Para hadirin yang saya banggakan

Dari penjelasan di atas, kita mengerti benar tak ada dampak baik yang dihasilkan dari penyalahgunaan narkoba. Jadi, kita selaku orangtua, pembimbing, dan keluarga marilah bersama-sama menjaga dan bekerja sama memerangi narkoba dikalangan pelajar. Dengan bekerja sama kita akan dapat mewujudkan harapan kita dimana Bangsa Indonesia menjadi negara yang bersih dan generasi pelajar bebas dari narkoba.

Demikian pidato saya, atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.
Wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Contoh Proposal LDKS


PROPOSAL
LATIHAN DASAR KEPEMIMPINAN SISWA (LDKS) DAN
 PELANTIKAN CALON DEWAN PENGGALANG (CDP)
MTs. MINAT KESUGIHAN CILACAP 2017
























Disusun Oleh:
Pengurus OSIS dan Pramuka MTs MINAT KESUGIHAN 2017/2018










PROPOSAL KEGIATAN
 LATIHAN DASAR KEPEMIMPINAN SISWA ( LDKS ) DAN
PELANTIKAN CALON DEWAN PENGGALANG (CDP)
MTs. MINAT KESUGIHAN CILACAP 2017

A.   PENDAHULUAN
OSIS merupakan organisasi terbesar yang ada di lingkungan sekolah yang menjadi naungan bagi organisasi-organisasi lainnya yang berdiri di bawah pengawasan OSIS. Salah satu tahapan pergantian pengurus OSIS adalah Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) yang didalamnya berisi tentang pendidikan dasar bagi seorang pemimipin agar dapat menjalankan organisasi dengan baik.
Dan dalam rangka membentuk kepribadian para siswa-siswi yang matang dalam memahami tentang kepemimpinan, oleh sebab itu kami dari pengurus OSIS MTs. MINAT Kesugihan mengadakan kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan, yang dapat mengalihkan perhatian para siswa-siswi untuk tidak melakukan kegiatan yang kurang bermanfaat bagi dirinya sendiri, sehingga kegiatan ini menjadi jawaban dari segala permasalahan para siswa-siswi di MTs. MINAT Kesugihan.
Dengan hal ini, kami segenap pengurus OSIS MTs. MINAT Kesugihan  telah jadi kesamaan paham untuk melakukan kegiatan dalam rangka mendidik pengurus OSIS menjadi pengurus yang disiplin dan penuh dedikasi yang tinggi. Adapun realisasinya yaitu melaksanakan Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS).

B.   DASAR KEGIATAN
1.      Program kerja OSIS dan Pramuka MTs. MINAT Kesugihan.
2.      Rapat pengurus OSIS dan Pramuka MTs. MINAT Kesugihan hari Kamis, 12 Januari 2017.

C.   TUJUAN KEGIATAN
1.      Meningkatkan sikap kedisiplinan bagi seluruh Pengurus OSIS dan Pramuka MTs. MINAT Kesugihan.
2.      Mempererat silaturahmi antar sesama pengurus OSIS dan Pramuka MTs. MINAT Kesugihan.
3.      Mempertinggi budi pekerti yang baik bagi seluruh pengurus OSIS dan Pramuka MTs. MINAT Kesugihan.
4.      Mendidik dan mencetak pengurus OSIS dan Pramuka MTs. MINAT Kesugihan menjadi pribadi yang disipin dan dedikasi yang tinggi.

D.   NAMA KEGIATAN
Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) OSIS dan Pelantikan Calon Dewan Penggalang (CDP) Pramuka MTs. MINAT Kesugihan Tahun 2016/2017.

E.    JENIS KEGIATAN
Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) dan Pelantikan Calon Dewan Penggalang (CDP) MTs. MINAT Kesugihan.

F.    WAKTU DAN TEMPAT
Hari/Tanggal               : Jum’at s/d Sabtu, 27 s/d 28 Januari 2017
Waktu                         : 13.30 s/d selesai
Tempat                        : Gedung MTs.MINAT Kesugihan dan Taman Botani Purwokerto

G.   SUSUNAN PANITIA
Pelindung                    : Musyafa’, S.Pd.I
                                    : Khaqimatut Tho’I, S.Ag
Ketua Panitia              : Much. Faried Ma’ruf
Sekretaris                    : Zulfatun Nisa
Bendahara                   : Dinazad Maryam Tsabita
Humas                         : Rosawan Junior Satari                     
Sie. Acara                    : Zaed Birril Ghuzi
                                    : Aziz Nur Rohman
                                    : Maya Desinta
                                    : Ulfah Khamidah
                                    : Ulfi Sa’adah
Sie. Perlengkapan        : Mohamad Faiz Zuhry
                                    : M. Ulim Nuha
                                    : Af’idatun Nisa
                                    : Zidna Wafda
                                    : Intan Sagita
Sie. Kesehatan                        : Ahmad Fadhil
                                    : Iqbal Solikhin
                                    : Ahmad Darossalam
                                    : Lulu Nihayah Febriyanti
                                    : Fatmah Fauziah
Sie.Konsumsi              : Bayinatun Najah
                                    : Uty Nabila Azzahra
                                    : Akhsan Nurrohman
                                    : Sugeng Widodo
H.   JUMLAH PESERTA
1.      Laki-laki                : 34 orang
2.      Perempuan                        : 61 orang
Jumlah                 : 95 orang

I.       SUMBER DANA
Dana Yang digunakan dalam kegiatan ini bersumber dari:
1.      Dana Kegiatan siswa dari (BOS).









J.      ESTIMASI DANA
NO.
NAMA BARANG
HARGA
JUMLAH
1.
Konsumsi (3 kali)
Rp 15.000 x 106
Rp 1.590. 000,-
2.
Banner
Rp. 25.000 x 9 (5,5m x 2,5m)
Rp.300.000,-
3.
Sewa Truk
Rp 600.000 x 2
Rp 1.200.000,-
4.
P3K
Rp 100.000
Rp 100.000,-
5.
Bisyaroh Pemateri
Rp 100.000 x 6
Rp 600.000,-
6.
Dokumentasi
Rp 100.000
Rp 100.000,-
7.
Air Mineral
Rp 25.000 x 10 dus
Rp 250.000,-
8.
Snack Pemateri
Rp 10.000 x 6
Rp 60.000,-
9.
Coffee Break
Rp 600.000
Rp 600.000,-
10.
Akomodasi Tempat
Rp 1.250.000
Rp 1.250.000,-
11.
Out Bond
Rp 1.000.000
Rp 1.000.000,-
12.
Lain-lain
Rp 500.000
Rp 500.000,-
Jumlah
Rp 7.550.000,-












K.   PENUTUP
Dengan ini kami selaku pengurus OSIS dan Pramuka MTs. MINAT Kesugihan mengucapkan terima kasih atas segala dukungan dan partisipasinya dan kami berharap acara ini dapat terselenggara dengan baik tanpa ada suatu halangan apapun, Amin.
                                                                                                                   Kesugihan,19 Januari 2017
Ketua Panitia





Muchammad Faried Ma’ruf

Sekretaris





Zulfatun Nisa
Mengetahui,
Waka Kesiswaan




Khaqimatuttoi. S.Ag
NIKY.071 004 272
Pembina Osis




Hari Setia Wibowo
NIKY.071 004 730
Menyetujui,
Kepala Madrasah




Musyafa Aghnas. S.Pd.I
NIKY.071 085 284











Lampiran 1
MANUAL ACARA
 KEGIATAN LATIHAN DASAR KEPEMIMPINAN SISWA (LDKS)
DAN PELANTIKAN CALON DEWAN PENGGALANG (CDP)
MTs. MINAT KESUGIHAN TAHUN 2017

HARI
TANGGAL

WAKTU

KEGIATAN

PEMATERI
Jum’at, 27 Januari 2017
13.00-13.30
Chek In
Panitia
13.30-15.00
Persiapan Upacara Pembukaan

Panitia
15.30-16.00
Isoma
Panitia

16.00-16.45
Materi Kebijakan Pembinaan Kesiswaan
Bpk. Musyafa’

16.45-17.30
Keorganisasian dan Materi Pengenalan OSIS
Bpk. Hari Setia Wibowo
17.30-18.15
Istirahat, Shalat
Panitia
18.15-18.30
Kultum
Ky. Khanifudin
Chizam
18.30-19.00
Tadarus
Panitia
19.00-19.30
Shalat Isya
Panitia
19.30-20.15
Administrasi Keorganisasian OSIS

Bpk. Abdul Basit
20.15-21.00
Kepemimpinan

21.00-21.30
Makan
Panitia
21.30-22.00
P3K
Dr. Dewi
22.00-01.30
Tidur
Panitia
Sabtu, 28 Januari 2017
01.30-03.30
Renungan Suci
Panitia
03.30-04.00
Renungan Malam
Panitia
04.00-04.15
Shalat Tahajud
Panitia
04.15-04.30
Tadarus
Panitia
04.30-04.45
Shalat Subuh
Panitia
04.45-05.00
Kultum
Ky. Khanifudin
Chizam
05.00-05.30
Olahraga Pagi
Panitia
05.30-06.00
Ishoma
Panitia
06.00-07.00
LTU BB Dan Pelantikan Penggalang Rakit

Danramil
07.00-07.45
07.45-08.30
08.30-09.00
MCK
Panitia
09.00-11.00
Pemberangkatan Lokasi Out Bond
Panitia
11.00-12.00
Ishoma
Panitia
12.00-15.30
Out Bond
Panitia
15.30-16.00
Persiapan Upacara Penutupan
Panitia
16.00-16.30
Upacara Penutupan
Panitia
16.30-selesai
Pulang


NB. Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah

Proposal Bakti Sosial Pengadaan Mobil Layanan Kesehatan

      PROPOSAL BAKTI SOSIAL PENGADAAN MOBIL LAYANAN KESEHATAN RANTING NU SUMINGKIR TAHUN 2022/2023       ...